Survei Perilaku Anti Korupsi 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan berkomitmen "No Gratifikasi" untuk mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

Survei Perilaku Anti Korupsi 2017

Survei Perilaku Anti Korupsi 2017

2 Maret 2017 | Kegiatan Statistik


      Sejak tahun 2013 BPS telah melaksanakan survei ini. Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik. Perilaku korupsi yang didata mencakup penyuapan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme(nepotism).
       Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) merupakan survei yang dirancang untuk dapat mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku korupsi. Selain mengukur permisifitas masyarakat terhadap perilaku-perilaku koruptif, SPAK juga digunakan untuk mendapatkan gambaran kepuasaan, persepsi masyarakat terhadap pemberantasan dan penegakan hukum perkara tindak pidana korupsi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LAMONGANJl. Veteran 185 Lamongan-62218

Telp (0322) 3103310

Fax (0322) 3103310 Mailbox : bps3524@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik