Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) dalam rangka Zona Integritas Menuju WBK dan WBB - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan berkomitmen "No Gratifikasi" untuk mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) dalam rangka Zona Integritas Menuju WBK dan WBB

Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) dalam rangka Zona Integritas Menuju WBK dan WBB

29 Juli 2019 | Kegiatan Statistik



     Reformasi Birokrasi (RB) merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien. Untuk mengukur apakah sasaran Reformasi Birokrasi ini tercapai atau tidak, maka pada setiap Instansi Pemerintah baik Kementrian atau Lembaga (K/L) maupun Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota, dilaksanakan evaluasi pelaksanaan secara mandiri setiap tahun yang dikenal sebagai penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Selain itu Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), melakukan evaluasi eksternal terhadap PMPRB dimaksud pada setiap Instansi Pemerintah. Kemenpan RB mengukur evaluasi eksternal RB dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM) Instansi Pemerintah melalui Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB). Survei tersebut dilakukan oleh Kemenpan RB yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Target responden survei adalah masyarakat pengguna layanan publik di Instansi Pemerintah (26 lokus). Survei ini nantinya akan menghasilkan Indek Kualitas Pelayanan (IKP) dan Indek Persepsi Anti Korupsi (IPAK).


       Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 29 Juli 2019, Kepala Inspektorat Kab. Lamongan dan Kepala Dispendukcapil melakukan koordinasi pelaksanaan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) oleh Tim Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan, Ibu Ellyn.T. Brahmana .S.E.,M.Si , selaku Penanggung Jawab Kegiatan beserta Bapak Njamang Joelijanto S.E.,M.M. selaku Koordinator Pengawas Lapangan  5 (lima) orang :
1. Njamang Joelijanto S.E.,M.M
2. Noyo Purwoko S.Si., M.M
3. Nur Jannati Rokimah S.ST., M.Si
4. Nur Wachid S.Sos
5. Wahyu Wibowo S.E dan 9 (sembilan) orang Pencacah Lapangan/Surveyor :
1. Siswanto S.E., M.M
2. Mujiono S.E
3. Joko Santoso
4. Abdul Rokhim
5. Arif Rahman
6. Zunefi
7. Waskito S.E
8. Niil Achmad Supendi Broto
9. Yati Andriyani S.ST
        Responden survei adalah para pihak yang pernah dan sedang berperkara, pengunjung sidang dan para penerima layanan di OPD/Lokus. Setelah target responden survey yang telah ditentukan terpenuhi, maka Tim survey mengakhiri kegiatannya pada pukul 16.00 Wib.

“Cintai Profesi, Jaga Institusi


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LAMONGANJl. Veteran 185 Lamongan-62218

Telp (0322) 3103310

Fax (0322) 3103310 Mailbox : bps3524@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik