Dalam rangka Sensus Ekonomi 2016 (SE2016), pada bulan Mei 2016 telah dilakukan
kegiatan pendaftaran usaha/perusahaan (listing) seluruh lapangan usaha, tidak termasuk lapangan
usaha pertanian. Untuk keperluan tersebut, setiap keluruhan/desa/nagari (sebagai wilayah
terkecil) diklasifikasikan menurut tipologi perkotaan dan perdesaan. Selanjutnya, masing-masing
kelurahan/desa/nagari itu diklasifikasikan menurut kelurahan/desa/nagari konsentrasi dan
nonkonsentrasi berdasarkan banyaknya bangunan sensus yang digunakan untuk kegiatan
ekonomi atau usaha (BSKEKO). Masing-masing kelurahan/desa/nagari dibagi menjadi beberapa
blok sensus (BS) sesuai perkiraan banyaknya unit usaha/perusahaan yang berlokasi di wilayah
tersebut. Khusus untuk BS dengan muatan usaha yang cukup banyak, BS itu dibagi lagi menjadi
beberapa subblok sensus (SBS).