Portal PPID
BPS Kabupaten Lamongan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

KUNJUNGAN KERJA KEPALA BPS PROVINSI JAWA TIMUR BP. DR. ZULKIPLI, M.Si KE BPS KABUPATEN LAMONGAN

Dirilis pada 08 Mei 2024Statistik Lain

Rabu,  8 Mei 2024, BPS Kabupaten Lamongan mendapat kunjungan kerja  dari Kepala BPS Provinsi Jatim Bapak Dr. Ir. Zulkipli M.Si. Didampingi Kepala BPS Kabupaten Lamongan, Bp. Bagyo Trilaksono, S.P, M.M, dan Statistisi Madya BPS Provinsi Jawa Timur, Ir. Nurul Andriana, M.E,  di Ruang Rapat Temu Dewi, di depan seluruh pegawai BPS Lamongan, dalam pengarahannya beliau menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut :Agar selalu meningkatkan kualitas data, sehingga kepercayaan konsumen semakin meningkat terhadap data yang dihasilkan BPS. Analisis anomali hasil pendataan lapangan harus selalu dicermati, sebagai deteksi awal kualitas data.Kegiatan Potensi Desa (PODES) yang saat ini sedang berlangsung, agar dikawal hasilnya dengan sebaik-baiknya, karena akan menghasilkan salah satu indikator bagi perencanaan pembangunan pemerintah, yaitu Indeks Kesulitan Geografis (IKG).Meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, melalui literasi dan pembinaan statistik sektoral  secara terus-menerus dan berkelanjutan dalam upaya menerapkan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia pada penyelenggaraan kegiatan statistik di lingkungan pemerintah daerah.Zona Integritas, tidak hanya kegiatan mengumpulkan dokumen bukti dukung saja, namun harus diterjemahkan dalam kegiatan sehari-hari perkantoran dan menjadi budaya kerja seluruh unsur pegawai di lingkungan BPS Kabupaten Lamongan.Bila tahun 2024 belum lolos pengajuan WBK oleh Tim Penilai Provinsi (TPP) ke Tim Penilai Internal(TPI) BPS, maka tahun ini, agar dipersiapkan lebih matang, begitu juga inovasi-inovasinya dapat lebih dikembangkan, sehingga di tahun 2025 dapat menjadi salah satu  satker yang diusulkan TPP ke TPI untuk meraih status WBK.Dalam kunjungan kerja tersebut, selain pengarahan juga ada sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pegawai, untuk mendapatkan informasi yang mutakhir terkait berbagai kebijakan BPS Provinsi Jawa Timur, yang sangat berguna bagi seluruh pegawai dan Satker BPS Kabupaten Lamongan untuk beradaptasi dan meningkatkan kinerjanya.Penulis : Dicky HarryadiDesign: Samuel SW#BPSJatim#BPSKabLamongan#Kunker#LatePost

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lamongan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial