Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan/GK) di Kabupaten Lamongan pada bulan Maret 2021 mencapai 166,82 ribu jiwa. Jumlah ini bertambah sebesar 2,13 ribu jiwa, bila dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 yang sebesar 164,68 ribu jiwa.
Persentase penduduk miskin di Kabupaten Lamongan juga mengalami peningkatan dari 13,85 persen pada bulan Maret 2020 menjadi sebesar 13,86 persen pada bulan Maret 2021.
Garis Kemiskinan di Kabupaten Lamongan pada bulan Maret 2021 sebesar Rp419.309,00 per kapita per bulan, bertambah sebesar Rp21.329,00 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 5,36 persen, bila dibandingkan kondisi bulan Maret 2020 yang sebesar Rp397.980,00.
Pada Maret 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Kabupaten Lamongan memiliki 4,25 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.782.063,25 per rumah tangga miskin.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Lamongan Maret 2021 sebesar 2,701 mengalami penurunan sebesar -0,006 poin dibandingkan Maret 2020 yaitu 2,707.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Lamongan Maret 2021 sebesar 0,733, mengalami penurunan sebesar -0,048 poin dibandingkan Maret 2020 yaitu 0,781.