June 3, 2024 | BPS Activities
Set up collection pada kegiatan Updating Enumeration Area SLS dilakukan untuk memastikan mekanisme pelatihan dan pelaksanaan lapangan bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai prosedur yang ditetapkan.
BPS memiliki peranan menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat, maka perlu melakukan pembaruan dan menyelenggarakan berbagai survei untuk menyediakan data yang akurat dan up to date. Sejak sensus penduduk 2020, BPS mulai menggunakan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) sebagai unit dasar dalam Enumeration Area (EA) untuk mengorganisasi wilayah sensus secara lebih efektif.
Tantangan penggunaan SLS sebagai EA adalah sifatnya yang sangat dinamis, dengan perubahan yang terjadi secara terus-menerus. Oleh karena itu, perlu dilakukan updating EA SLS secara berkala. Kegiatan ini bertujuan untuk :
a. Menangkap informasi perubahan SLS secara berkesinambungan;
b. Melakukan Updating muatan SLS pada SLS yang mengalami perubahan;
c. Menghasilkan master dan peta SLS yang mutakhir sebagai acuan dalam melakukan pemutakhiran kerangka sampel.
Pada model Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), kegiatan verifikasi lapangan pemekaran SLS hasil Survei Potensi Desa (PODES) 2024, yang dilakukan ini merupakan fase (level 1) Collect, di sub proses (level 2) Set Up Collection, yaitu kegiatan yang meliputi :
1. Mempersiapkan strategi pengumpulan data
2. Mempersiapkan strategi pelatihan petugas
3. Memastikan ketersediaan sumber daya kegiatan pengumpulan data
4. Mempersiapkan instrumen yang dibutuhkan dalam pengumpulan data
5. Mengkomunikasikan kegiatan dengan kepala wilayah setempat yang terkait
6. Memastikan sistem pengumpulan data, nantinya bisa berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
7. Mengumpulkan informasi awal sebelum pelaksanaan kegiatan
Berikut merupakan beberapa tahapan rinci yang dilakukan di desa yang terdapat informasi dari petugas PODES 2024, yang menyampaikan bahwa wilayahnya terdapat pemekaran SLS: Pertama, petugas melakukan kunjungan ke kantor desa Paciran Kecamatan Paciran dan Sendangharjo Kec Brondong, untuk menemui kepala desa setempat. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan informasi adanya pemekaran SLS dari hasil kegiatan PODES 2024. Informasi awal mengenai pemekaran SLS ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Selajutnya, petugas bertemu dengan petugas PODES 2024, pertemuan ini dilakukan untuk memverifikasi informasi yang telah diperoleh sebelumnya mengenai pemekaran SLS. Petugas pendataan PODES 2024 adalah pihak yang memiliki akses langsung dan pengetahuan mendalam tentang data di desa sasaran kegiatan verifikasi tersebut, sehingga konfirmasi dari petugas PODES 2024 sangat krusial untuk validasi data.
Langkah berikutnya adalah bertemu dengan kepala dusun dan bersama petugas PODES 2024 menuju ke lapangan, memastikan batas-batas wilayah yang mengalami pemekaran. Dalam pertemuan ini, petugas memastikan batas-batas SLS yang mengalami pemekaran secara langsung di lapangan dan melakukan konfirmasi batas-batasnya dibantu dengan peta SLS yang ada (Peta WS). Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa batas-batas SLS yang baru sesuai dengan peta, sehingga data yang dikumpulkan oleh petugas EA nantinya benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi geografis yang sesungguhnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses pengumpulan data dapat dilaksanakan dengan lebih akurat dan terpercaya, target volume pemutakhiran EA tahun 2024 bisa dapat dipastikan, dan hasilnya dapat mendukung kegiatan pengumpulan data statistik yang berbasis kewilayahan di masa-masya yang akan datang.
Penulis : Aulia Krisna Indra Pramesti (PKL ITS)
Editor : Dicky Harryadi
BPS-Statistics Indonesia
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LAMONGANJl. Veteran 185 Lamongan-62218
Telp (0322) 3103310
Fax (0322) 3103310 Mailbox : bps3524@bps.go.id
About Us