Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Rencana Strategis BPS
    • Kinerja BPS
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Moto dan Maklumat Pelayanan
      • Pengolahan Data
      • Profil Pejabat dan Pegawai
      • Pengaduan
      • Media Sosial
    • Pusat Pelayanan
    • Regulasi
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Informasi Publik
      • PPID
      • Tentang BPS
      • Laporan Kinerja
      • Pengumuman Lelang
      • Program dan Kegiatan
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Artikel
      • Regulasi
DATA SENSUS
Beranda » Berkala » Tentang BPS

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Bencana Alam

Gender

Geografi

Gini Rasio

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Air

Energi

Industri

Inflasi

Jasa

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan

Pertumbuhan Ekonomi

Produk Domestik Regional Bruto

Sensus Ekonomi

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Nilai Tukar Nelayan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Pertanian

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Tentang BPS

  • Informasi Umum
  • Visi dan Misi
  • Struktur Organisasi
  • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
  • Moto dan Maklumat Pelayanan
  • Pengolahan Data
  • Profil Pejabat dan Pegawai
  • Pengaduan
  • Media Sosial

Informasi Umum

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :  

  • Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
  • Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
  • Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
  • Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.

Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :  

  • Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
  • Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
  • Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
  • Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.

Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah:

 

“Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”

(“Provider of Qualified Statistical Data for Advanced Indonesia”)

 

Dalam visi yang baru tersebut berarti bahwa BPS berperan dalam penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju.

Dengan visi baru ini, eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena memegang peran dan pengaruh sentral dalam penyediaan statistik berkualitas tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di tingkat dunia. Dengan visi tersebut juga, semakin menguatkan peran BPS sebagai pembina data statistik.

Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS, visi BPS serta melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden yang Ke-1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Ke-2 (Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing) dan yang Ke-3 Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, dengan uraian sebagai berikut:

  1. Menyediakan statistik berkualitas yang berstandar nasional dan internasional
  2. Membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
  3. Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional
  4. Membangun SDM yang unggul dan adaptif berlandaskan nilai profesionalisme, integritas dan amanah

Struktur Organisasi BPS
 


 

Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi Dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota,  Susunan organisasi BPS terdiri dari:

1. Kepala;

2. Subbagian Umum

3. Kelompok Jabatan Fungsional

 

Kepala BPS Kabupaten/ Kota menyelenggarakan fungsi :

  1.  Penyelenggaraan Statistik Dasar Di Kabupaten/Kota;

  2.  Pelancaran Dan Pembinaan Terhadap Kegiatan Instansi Pemerintah Di Bidang Kegiatan Statistik Di Kabupaten/Kota; Dan 

  3. Pelancaran Dan Pembinaan Terhadap Kegiatan Instansi Pemerintah Di Bidang Kegiatan Statistik Di Kabupaten/Kota; Dan

  4. Penyelenggaraan Pembinaan Dan Pelayanan Administrasi Umum Di Bidang Perencanaan Umum, Ketatausahaan, Organisasi Dan Tata Laksana, Kepegawaian, Keuangan, Kearsipan, Persandian, Perlengkapan, Dan Rumah Tangga BPS Kabupaten/ Kota.

Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan penyusunan perencanaan, keuangan, sumber daya manusia, hubungan masyarakat, hukum dan organisasi, kearsipan, persandian, barang milik negara, perlengkapan dan rumah tangga

Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas :

  1. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan
  2. Dalam pelaksanaan tugas Koordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Fungsional sesuai dengan ruang lingkup bidang tugas dan fungsi BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota
  3. Koordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Fungsional mempunyai tugas mengoordinasikan dan mengelola kegiatan pelayanan fungsional sesuai dengan bidang tugas masing-masing
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembagian tugas koordinator pelaksana fungsi pelayanan fungsional ditetapkan oleh Kepala BPS.

 

Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
 
1. Tugas

 Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Fungsi

a. Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;

b. Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;

c. Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;

d. Penetapan sistem statistik nasional;

e. Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan

f. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

3. Kewenangan

a. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;

b. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

c. Penetapan sistem informasi di bidangnya;

d. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;

e. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;

f. i. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;

  ii. Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

 

Moto

 

Maklumat Pelayanan

Tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan. BPS merupakan instansi perintis dalam penggunaan komputer karena telah memulai menggunakannya sejak sekitar 1960. Sebelum menggunakan komputer, BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa dalam mengolah data.

Teknologi komputer yang diterapkan di BPS selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992.

Dengan menggunakan personal komputer, kantor statistik di daerah dapat segera memproses pengolahan data, yang merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data, kemudian memasukkan data mentah ke dalam komputer dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.

Pengolahan data menggunakan personal komputer telah lama menjadi contoh pengolahan yang diterapkan oleh direktorat teknis di BPS pusat, terutama jika direktorat tersebut harus mempublikasikan hasil yang diperoleh dari survei yang diselenggarakan.

Pengolahan data Sensus Penduduk tahun 2000 telah menggunakan mesin scanner, tujuannya untuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Efek positif dari penggunaan komputer oleh direktorat teknis yaitu selain lebih cepat, juga dapat memotivasi pegawai yang terlibat turut bertanggung jawab untuk menghasilkan sebanyak mungkin data statistik dan indikator secara tepat waktu dan akurat dibanding sebelumnya. Selain itu, penggunaan computer sangat mendukung BPS dalam menghasilkan berbagai data statistik dan indikator-indikator yang rumit seperti kemiskinan, Input-Output (I-O) table, Social Accounting Matrix (SAM), dan berbagai macam indeks komposit dalam waktu yang relatif singkat.

Pada 1993, BPS mulai mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil yang telah mulai dibuat secara manual sejak 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam perencanaan pembangunan.

Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer. BPS bertanggung jawab untuk mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer serta mentransfer pengetahuan dan keahliannya kepada staf BPS daerah.

Pembangunan infrastruktur teknologi informasi di BPS didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai yaitu mengikuti perkembangan permintaan dan kebutuhan dalam pengolahan data statistik; melakukan pembaharuan/inovasi dalam hal metode kerja yang lebih baik serta memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi statistik.

DAFTAR PEJABAT

Agus Puji Raharjo, S.Si, MMA. – Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan

Bapak kelahiran Surakarta ini Menjabat sebagai Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan Sejak Oktober 2020 yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kediri (2019-2020). Selama 7 Tahun beliau pernah bertugas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu menjabat sebagai Kepala BPS Kabupaten Belitung (2012-2016) dan Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi Bangka Belitung (2016-2019). Pendidikan yang ditempuh : DIII Statistik Akademi Ilmu Statistik, Jakarta (1989), S1 Statistik Institut Pertanian Bogor (1996) dan S2 Agribisnis UPN Veteran Surabaya (2009).

Noyo Purwoko S.Si.,M.M. – Kepala Sub Bagian Umum

Kelahiran Lumajang, sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Neraca dan Analisis Statistik BPS Kabupaten Lamongan tanggal 29 April 2016.  Pernah menjabat sebagai Kasi IPDS BPS Kabupaten Lamongan pada April 2012 – April 2016, sebelumnya sebagai Kasi IPDS Kota Mojokerto sejak Tahun 2009. Alumni Akademi Ilmu Statistik (AIS) tahun 1997, melanjutkan pendidikan Strata 1 Statistik Universitas Terbuka dan Strata 2 pada Magister Manajemen Universitas Wijaya Putra Surabaya 2010.

Zaidatul Ma'rifah S.Si., M.M. – Koordinator Fungsi Statistik Sosial

Wanita berkacamata kelahiran Jepara ini diangkat menjadi Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kabupaten Lamongan sejak tanggal 1 Juli 2017 sampai saat ini. Sebelumnya merupakan Kepala Seksi Statistik Neraca Wilayah & Analisis Statistik BPS Kabupaten Tuban. Meninggalkan Jepara setelah meyelesaikan SMA untuk melanjutkan sekolah kedinasan pada Akademi Ilmu Statistik Jakarta lulus tahuhn 1994. Menempuh pendidikan terakhir pada program Pasca Sarjana S2- Ilmu Manajmen SDM Universitas Wijaya Putra Surabaya tamat tahun 2013.

Lotiwiyono S.E. – Koordinator Fungsi Seksi Statistik Produksi

Bapak kelahiran Kediri ini diangkat sebagai Kepala Statistik Produksi BPS Kabupaten Lamongan pada tanggal 29 April 2016 sampai sekarang, sebelumnya adalah Kepala Seksi Statistik Produksi Kabupaten Pacitan sejak 22 Mei 2013. Lulusan STIE Wilwatikta Surabaya tahun 2006 pernah menjadi KSK di BPS Kota Surabaya tahun 1994-2013.

Deddy Dahlianto S.E., M.M  – Koordinator Fungsi Statistik Distribusi

-

Yahya Ubed, S.Si., M.M. – Koordinator Fungsi Neraca dan Analisis Statistik

 

Bapak yang lahir Kabupaten Kediri ini terhitung 1 November 2019 menjadi Kepala Seksi Neraca dan Analisis Statistik yang sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kabupaten Lamongan pada tanggal 29 April 2016. Sebelumnya menjabat Kepala seksi Statistik Produksi  (Oktober 2011 – April 2016). Sebelum itu pernah pula malang melintang di berbagai daerah.  Pernah menjadi KSK Paciran, Pusdiklat BPS, BPS Provinsi Kalimantan Timur, dan pernah menjadi Mantri Statistik di Pedalaman Mahakam yakni di Kabupaten Kutai (Kecamatan Muara Ancalong, Tabang, Muara Wahau, dan Sangatta). Alumni Akademi Ilmu Statistik 1998 ini, memilih program studi STATISTIKA F-MIPA Universitas Terbuka untuk pendidikan strata-1 nya dan selesai pada tahun 1999. Sedangkan untuk strata-2 nya pada program studi Magister Manajemen Universitas Wijaya Putra Surabaya tahun 2013.

Tony Hartono, SST., M.Si - Koordinator Fungsi Integrasi, Pengolahan dan Diseminasi Statistik

-

DAFTAR PEGAWAI BPS KABUPATEN LAMONGAN

NAMA - JABATAN

Dicky Harryadi, SE, ME - Statistisi Madya

Yati Andriyani, S.S.T. - Statistisi Muda

Nur Wachid, S.Sos. - Statistisi Penyelia

Jamin, S.E., M.M. - Statistisi Penyelia

Sukolig - Statistisi Penyelia

Indah Cahyani Mustikaning Tyas, S.ST. - Statistisi Pertama

Yulia Dwi Pramu Sinta, SST - Statistisi Pertama

Rahma Badi'Atul Fajriyah, A.Md. - Statistisi Pelaksana Lanjutan

Joko Santoso - Statistisi Pelaksana Lanjutan

Mohammad Shobirin, A.Md. - Statistisi Pelaksana Lanjutan

Niil Achmad Supendi Broto - Statistisi Pelaksana Lanjutan

Zunefi - Statistisi Pelaksana Lanjutan

Choirul Huda - Statistisi Pelaksana Lanjutan

Waskito, SE - Statistisi Pelaksana Lanjutan

Arif Rahman - Statistisi Pelaksana Lanjutan

Abdul Rokhim - Statistisi Pelaksana Lanjutan

Elik Sudarmanto - Statistisi Pelaksana Lanjutan

Eko Sudyanto - Statistisi Pelaksana

Febri Kurniawan - KSK

Busyrol Hana, S.Stat - KSK

Laili Zaidiyah Nihayatin, S.Si. - Pelaksana

Bayu Setiadi Putra - KSK

Dodik Hendarto Arief, A.Md. - Operator Barang/Persediaan

Siswanto, S.E., M.M. - KSK

Rokhim, SE - KSK

Lutfi Yuliatin, A.Md.- Bendahara Pengeluaran

Aji, S.E., M.Si. - KSK

Samuel Setio Widodo, S.P. - Pelaksana

Heru Budiono - Staf Subag Umum

Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan:

  • Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di kantor BPS lantai 1
  • Website : https://lapor.go.id atau https://pengaduan.bps.go.id 
  • E-mail : bpshq@bps.go.id atau bps3524@bps.go.id
  • SMS : 0811-19-500-500 atau 1708
  • Telepon : 0322 - 3103310
  • twitter : @lapor1708

FB : www.facebook.com/bps.k.lamongan
IG : instagram.com/bpslamongan
TW : twitter.com/bpslamongan3524
YT : youtube.com/c/bpslamongan3524
TT : vt.tiktok.com/ZSeCqnot7/

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan berkomitmen "NO GRATIFIKASI" untuk mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN.

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LAMONGAN

Jl. Veteran 185 Lamongan-62218, Telp (0322) 3103310, Fax (0322) 3103310 Mailbox : bps3524@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2022 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Rencana Strategis BPS
    • Kinerja BPS
    • Tentang BPS
    • Pusat Pelayanan
    • Regulasi
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Informasi Publik
      • PPID
      • Tentang BPS
      • Laporan Kinerja
      • Pengumuman Lelang
      • Program dan Kegiatan
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Artikel
      • Regulasi
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Bencana Alam

Gender

Geografi

Gini Rasio

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Air

Energi

Industri

Inflasi

Jasa

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan

Pertumbuhan Ekonomi

Produk Domestik Regional Bruto

Sensus Ekonomi

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Nilai Tukar Nelayan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Pertanian

Peternakan

Tanaman Pangan