Sekilas info seputar inflasi th 2017 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan berkomitmen "No Gratifikasi" untuk mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

Sekilas info seputar inflasi th 2017

Sekilas info seputar inflasi th 2017

2 Februari 2018 | Kegiatan Statistik


inflasi merupakan persentase perubahan indeks Harga Konsumen( IHK) dari waktu ke waktu yang menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumahtangga. IHK tahun 2017 Kabupaten Lamongan yang dihitung secara bulanan dimulai dari bulan januari hingga bulan Desember. Dari pergerakan nilai IHK tersebut maka diperoleh angka inflasi selama satu tahun. Untuk tahun 2017, angka inflasi Kabupaten Lamongan sebesar 3,12 persen. Angka tersebut lebih besar dibandingkan inflasi 2016 sebesar 1,39 persen. Angka inflasi sebesar 3,12 persen lebih rendah dibandingkan inflasi Kota Probolinggo, Jawa Timur dan Nasional, yang masing-masing sebesar 3,18 persen, 4,04 persen dan 3,61 persen.
Sepanjang tahun 2017, di Kabupaten Lamongan terjadi sembilan kali inflasi dan tiga kali deflasi. Inflasi tertinggi terjadi pada bulan Januari dan inflasi terendah terjadi pada bulan Juli dan September. Sedangkan deflasi terjadi pada bulan Maret, Agustus dan Oktober. Inflasi tertingi terjadi pada kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 7,31 persen dengan andil terhadap inflasi 1,38 persen, diikuti oleh kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 6,25 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 1,15 persen, kelompok sandang sebesar 3,53 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,23 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 3,27 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,28 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,66 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,08 persen dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,26 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,04 persen. Sedangkan kelompok bahan makanan mengalami deflasi sebesar 0,20 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar -0,05 persen.
Komoditi yang mendorong terjadinya inflasi selama tahun 2017 antara lain tarif listrik, biaya perpanjangan STNK, tarif pulsa ponsel, kenaikan harga cabe rawit, bensin dan biaya sekolah menengah atas (SLTA). Kenaikan biaya pembuatan STNK dampak dari pemberlakuannya peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 yang menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010 yang antara lain berisi tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu disebabkan adanya kenaikan tarif listrik pada bulan Desembe 2016. Mulai Januari 2017 bagi rumah tangga mampu secara bertahap subsidinya juga dicabut sehingga pelangan 900 VA dengan kategori mampu akan membayar listrik lebih mahal dari sebelumnya. Untuk harga bensin, terhitung mulai tanggal 5 Januari 2017, Pemerintah telah menaikkan harga BBM Non subsidi mulai dari jenis Pertalite hingga Pertamax Turbo dengan rata-rata kenaikan sebesar 300 rupiah per liter.
Sedangkan komoditi yang mengambat terjadinya inflasi tahun 2017 adalah bawang merah, bawang putih, gula pasir, daging sapi dan televisi berwarna.
Dari data inflasi pada Tabel 1, menunjukkan bahwa angka inflasi pada keempat wilayah masih tergolong sebagai inflasi ringan (di bawah 10 persen atau single digit). Selain itu juga masih dalam range sasaran yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 93/PMK.OII/2014. Bagi sebagian pihak, inflasi ringan akan memberikan pengaruh positif. Inflasi akan mendorong perekonomian menjadi lebih baik dengan meningkatnya pendapatan nasional, dan orang akan semakin semangat untuk bekerja, menabung, serta berinvestasi. Bagi pengusahan, inflasi akan memberikan keuntungan karena akan memberikan perolehan yang lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Oleh karena itu hal yang terpenting adalah menjaga kestabilan nilai inflasi. Untuk itu diperlukan peran TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) dalam mengenali dan mengatasi kenaikan harga yang mengarah terjadinya kenaikan inflasi tinggi. Selain itu diperlukan juga peran masyarakat dalam mengendalikan inflasi antara lain dengan berbelanjasesuai kebutuhan dan menggunakan produk dalam negeri.
Apa pengaruh inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi ? Pada prinsipnya tidak semua inflasi berdampak negatif pada perekonomian. Terutama jika terjadi inflasi ringan yaitu inflasi di bawah 10 persen. Inflasi ringan justru dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi. Hal ini karena inflasi mampu memberi semangat para pengusaha, untuk lebih meningkatkan produksinya. Pengusaha bersemangat memperluas produksinya, karena dengan kenaikan harga yang terjadi, para pengusaha mendapat lebih banyak keuntungan. Selain itu, peningkatan produksi memberikan dampak positif lain, yaitu tersedianya lapangan kerja baru. Inflasi akan berdampak negatif jika nilainya melebihi 10 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LAMONGANJl. Veteran 185 Lamongan-62218

Telp (0322) 3103310

Fax (0322) 3103310 Mailbox : bps3524@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik