Pengendalian Inflasi di Daerah - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan berkomitmen "No Gratifikasi" untuk mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

Pengendalian Inflasi di Daerah

Pengendalian Inflasi di Daerah

12 September 2022 | Kegiatan Statistik


Bapak Presiden menyampaikan arahan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia dalam rangka Pelaksanaan Rapat Koordinasi Membahas Pengendalian Inflasi di Daerah.


Beliau menekankan penanganan kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian harga BBM, pada waktu yang lalu. Bantuan kepada masyarakat bisa berupa ketersediaan bahan baku, untuk usaha umkm, biaya selisih kenaikan tarif transportasi umum, ketersediaan bahan pangan di pasar lokal melalui bantuan transportasi pembelian langsung ke lokasi produsennya, sehingga kenaikan harga pangan di pasar lokal bisa dikendalikan.


Kenaikan harga pangan diantaranya telur, bawang merah dan cabe harus dikendalikan karena andilnya terhadap inflasi sebesar 74 persen(%) dan yang paling utama adalah beras. Sehingga Bapak Presiden menekankan kepada seluruh Kepala Daerah harus bekerja lebih detail memantau dan menangani harga pangan, utamanya beras bila harganya merangkak naik.  


Selain itu penanganan bagi masyarakat yang terdampak, bisa dilakukan melalui bantuan sosial. Sumber pembiayaan kegiatan tersebut di atas, di daerah masing-masing sudah tersedia, begitu juga payung hukumnya dari Kementrian Keuangan maupun dari Kementrian Dalam Negeri.


Menjadi perhatian khusus Bapak Presiden adalah para kepala daerah di provinsi-provinsi dan kabupaten/kota yang tingkat inflasinya melebihi angka inflasi Nasional. (red : wilayah-wilayah dimaksud bisa dilihat informasinya di laman bps.go.id, menu Berita Resmi Statistik, pilih subyek Inflasi)


Arahan Bapak Presiden ini dilakukan secara real time/streaming yang di relay menggunakan aplikasi Zoom, yang dilaksanakan pada hari Senin, 12 September 2022, mulai jam 13.00 wib, di ruang Command Center Pemerintah Kabupaten Lamongan, lantai 3. BPS hadir atas undangan Pemerintah Kabupaten Lamongan.


Oleh : Dicky H

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LAMONGANJl. Veteran 185 Lamongan-62218

Telp (0322) 3103310

Fax (0322) 3103310 Mailbox : bps3524@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik