RAPAT KOORDINASI PEMKAB DAN BPS PADA KEGIATAN EPSS 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan berkomitmen "No Gratifikasi" untuk mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

RAPAT KOORDINASI PEMKAB DAN BPS PADA KEGIATAN EPSS 2024

RAPAT KOORDINASI PEMKAB DAN BPS PADA KEGIATAN EPSS 2024

6 Mei 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


     Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengatur bahwa kegiatan statistik bertujuan untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.

    Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, Badan Pusat Statistik sebagai pembina data statistik melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan berpedoman pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

     Oleh sebab itu perlu dilakukan kegiatan pembinaan yang berkelanjutan, agar Indeks Pembangunan Statistik, yang merupakan salah satu hasil  dari  kegiatan EPSS ini,  secara bertahap terus mengalami peningkatan.

Kegiatan koordinasi antara Tim Penilai Internal (TPI) dan BPS, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Temu Dewi  di Kantor BPS Kabupaten Lamongan, pada Hari Senin, Tanggal 6 Mei 2024,  dimaksudkan untuk beberapa hal sebagai berikut :
  1. Melaksanakan koordinasi antara BPS dengan pemerintah daerah Kabupaten Lamongan, dalam kegiatan EPSS 2024, sebagai bentuk upaya dan ikhtiar kolaborasi yang terus diupayakan dan ditingkatkan kualitasnya pada penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah  Daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan pada kegiatan statistik sektoral di lingkungan pemerintah kabupaten Lamongan.
  2. Mendapatkan umpan balik dari TPI, dalam memanfaatkan aplikasi Simbatik dalam kegiatan EPSS 2024.
  3. Mendapatkan umpan balik bagi BPS, bila ditemukan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penilaian mandiri untuk penyempurnaan kegiatan EPSS di tahun-tahun yang akan datang.
     Bapak Kepala Badan Pusat Statistik  Kabupaten Lamongan, Bapak Bagyo Trilaksono, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa EPSS 2024, sudah masuk dalam Reformasi Birokrasi General Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, sehingga TPI bersama Produsen Data harus bergotong-royong, satu visi dan misi untuk mewujudkan predikat Indeks Hasil EPSS Tahun 2024, Baik. BPS sebagai pembina data statistik akan terus menerus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut, sesuai tugas dan fungsinya.
 

 
Penulis : Dicky Harryadi

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LAMONGANJl. Veteran 185 Lamongan-62218

Telp (0322) 3103310

Fax (0322) 3103310 Mailbox : bps3524@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik