inflasi merupakan persentase perubahan indeks Harga Konsumen( IHK) dari
waktu ke waktu yang menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas
yang dikonsumsi oleh rumahtangga. IHK tahun 2017 Kabupaten Lamongan yang
dihitung secara bulanan dimulai dari bulan januari hingga bulan
Desember. Dari pergerakan nilai IHK tersebut maka diperoleh angka
inflasi selama satu tahun. Untuk tahun 2017, angka inflasi Kabupaten
Lamongan sebesar 3,12 persen. Angka tersebut lebih besar dibandingkan
inflasi 2016 sebesar 1,39 persen. Angka inflasi sebesar 3,12 persen
lebih rendah dibandingkan inflasi Kota Probolinggo, Jawa Timur dan
Nasional, yang masing-masing sebesar 3,18 persen, 4,04 persen dan 3,61
persen.
Sepanjang tahun 2017, di Kabupaten Lamongan terjadi
sembilan kali inflasi dan tiga kali deflasi. Inflasi tertinggi terjadi
pada bulan Januari dan inflasi terendah terjadi pada bulan Juli dan
September. Sedangkan deflasi terjadi pada bulan Maret, Agustus dan
Oktober. Inflasi tertingi terjadi pada kelompok pengeluaran perumahan,
air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 7,31 persen dengan andil
terhadap inflasi 1,38 persen, diikuti oleh kelompok transportasi,
komunikasi dan jasa keuangan sebesar 6,25 persen dengan andil terhadap
inflasi sebesar 1,15 persen, kelompok sandang sebesar 3,53 persen dengan
andil terhadap inflasi sebesar 0,23 persen, kelompok pendidikan,
rekreasi dan olah raga sebesar 3,27 persen dengan andil terhadap inflasi
sebesar 0,28 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,66 persen dengan
andil terhadap inflasi sebesar 0,08 persen dan kelompok makanan jadi,
minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,26 persen dengan andil terhadap
inflasi sebesar 0,04 persen. Sedangkan kelompok bahan makanan mengalami
deflasi sebesar 0,20 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar -0,05
persen.
Komoditi yang mendorong terjadinya inflasi selama tahun 2017
antara lain tarif listrik, biaya perpanjangan STNK, tarif pulsa ponsel,
kenaikan harga cabe rawit, bensin dan biaya sekolah menengah atas
(SLTA). Kenaikan biaya pembuatan STNK dampak dari pemberlakuannya
peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 yang menggantikan PP Nomor 50
Tahun 2010 yang antara lain berisi tentang jenis dan tarif atas
penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu disebabkan adanya
kenaikan tarif listrik pada bulan Desembe 2016. Mulai Januari 2017 bagi
rumah tangga mampu secara bertahap subsidinya juga dicabut sehingga
pelangan 900 VA dengan kategori mampu akan membayar listrik lebih mahal
dari sebelumnya. Untuk harga bensin, terhitung mulai tanggal 5 Januari
2017, Pemerintah telah menaikkan harga BBM Non subsidi mulai dari jenis
Pertalite hingga Pertamax Turbo dengan rata-rata kenaikan sebesar 300
rupiah per liter.
Sedangkan komoditi yang mengambat terjadinya
inflasi tahun 2017 adalah bawang merah, bawang putih, gula pasir, daging
sapi dan televisi berwarna.
Dari data inflasi pada Tabel 1,
menunjukkan bahwa angka inflasi pada keempat wilayah masih tergolong
sebagai inflasi ringan (di bawah 10 persen atau single digit). Selain
itu juga masih dalam range sasaran yang ditetapkan dalam peraturan
Menteri Keuangan RI Nomor 93/PMK.OII/2014. Bagi sebagian pihak, inflasi
ringan akan memberikan pengaruh positif. Inflasi akan mendorong
perekonomian menjadi lebih baik dengan meningkatnya pendapatan nasional,
dan orang akan semakin semangat untuk bekerja, menabung, serta
berinvestasi. Bagi pengusahan, inflasi akan memberikan keuntungan karena
akan memberikan perolehan yang lebih tinggi daripada kenaikan biaya
produksi. Oleh karena itu hal yang terpenting adalah menjaga kestabilan
nilai inflasi. Untuk itu diperlukan peran TPID (Tim Pengendali Inflasi
Daerah) dalam mengenali dan mengatasi kenaikan harga yang mengarah
terjadinya kenaikan inflasi tinggi. Selain itu diperlukan juga peran
masyarakat dalam mengendalikan inflasi antara lain dengan
berbelanjasesuai kebutuhan dan menggunakan produk dalam negeri.
Apa
pengaruh inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi ? Pada prinsipnya tidak
semua inflasi berdampak negatif pada perekonomian. Terutama jika terjadi
inflasi ringan yaitu inflasi di bawah 10 persen. Inflasi ringan justru
dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi. Hal ini karena inflasi
mampu memberi semangat para pengusaha, untuk lebih meningkatkan
produksinya. Pengusaha bersemangat memperluas produksinya, karena dengan
kenaikan harga yang terjadi, para pengusaha mendapat lebih banyak
keuntungan. Selain itu, peningkatan produksi memberikan dampak positif
lain, yaitu tersedianya lapangan kerja baru. Inflasi akan berdampak
negatif jika nilainya melebihi 10 persen.